Tentang Kami

Profil Singkat SIPKT
Sistem Informasi Pelayanan Kantor Kelurahan (SIPKT) adalah aplikasi layanan administrasi kelurahan yang dirancang untuk memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan surat-menyurat dan informasi kependudukan secara cepat, transparan, dan terpantau.
SIPKT dikelola oleh kantor kelurahan bersama tim operator, sehingga data dan proses tetap sesuai aturan pelayanan publik yang berlaku.
Visi dan misi pelayanan
Visi
“Terwujudnya pelayanan kelurahan yang cepat, tepat, transparan, dan ramah melalui pemanfaatan teknologi informasi.”
Misi
Menyediakan layanan administrasi kelurahan yang mudah diakses warga kapan saja.
Meningkatkan transparansi proses pelayanan dengan informasi status permohonan yang jelas dan terukur.
Mendukung kelurahan dalam pengelolaan data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Mendorong budaya pelayanan publik yang ramah, profesional, dan akuntabel di lingkungan kelurahan.


Pelayanan Cepat dan Tepat
Setiap permohonan dicatat dalam sistem sehingga proses lebih singkat, tertib, dan mudah dilacak oleh warga maupun petugas.

Ramah dan Inklusif
SIPKT dirancang agar mudah digunakan oleh semua warga, dengan dukungan petugas yang siap membantu tanpa diskriminasi.

Transparansi dan Akuntabilitas
Status layanan, riwayat permohonan, dan informasi prosedur ditampilkan secara terbuka untuk mengurangi kebingungan dan memperkuat kepercayaan warga.
Tim Pengelola

Kepala Kelurahan
Penanggung jawab utama kebijakan dan pengembangan SIPKT.

Sekretaris Kelurahan
Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan administrasi dan penggunaan SIPKT di lingkungan kelurahan.

Petugas Pelayanan
Menerima, memverifikasi, dan memproses permohonan warga melalui sistem.

Admin SIPKT
Mengelola akun, data master, dan memastikan aplikasi berjalan dengan baik setiap hari.
Ada saran untuk pengembangan SIPKT?
Masukan dari warga sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelurahan. Sampaikan pertanyaan, kritik, atau ide perbaikan melalui halaman kontak atau fitur pengaduan.