Pelayanan Administrasi Keliling merupakan upaya jemput bola dari kelurahan untuk membantu warga yang kesulitan datang langsung ke kantor, seperti lansia, ibu rumah tangga, atau pekerja dengan jam kerja padat. Dalam kegiatan ini, petugas menerima permohonan surat keterangan domisili, pengantar KTP/KK, pengantar surat usaha, dan layanan administrasi lain di balai RT/RW, sekaligus mencatatnya langsung ke dalam SIPKT sehingga data masuk ke sistem secara real time. Warga cukup membawa dokumen pendukung, mendapatkan tanda terima, dan diinformasikan estimasi waktu penyelesaian layanan.
Detail agenda:
Tanggal: Sabtu, 15 Februari 2025
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Lokasi: Balai RT 03 RW 05
Kategori: Pelayanan Administrasi
Penanggung jawab: Kasi Pelayanan & Ketua RT 03